WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Sukakarya Bekasi
Lampiran-lampiran yang harus disertakan pada saat pendaftarannya adalah sebagai berikut;
Homeschooling Erraedu di Jatimelati Bekasi, Homeschooling Erraedu di Jatimulya Bekasi,
Homeschooling
Erraedu di Jatimurni Bekasi,
Kegiatan
yang harus dilakukan orang tua sebelum
melaksanakan homeschooling adalah mencari informasi sebanyak-banyaknya
tentang kelebihan dan kelemahan format homeschooling yang diinginkan.
Kemudian orang tua mencocokkan setiap format dengan karakteristik anak dan
tujuan pendidikan yang ingin diberikan pada anak. Berkaitan dengan pemilihan
format selain melihat pada karakteristik anak, orang tua juga sebaiknya
mengukur kemampuannya dalam mengajar, dan bagaimana memberi perhatian pada anak
dalam belajar.
![]() |
WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Sukakarya Bekasi
Hal ini terkait erat dengan pemilihan kurikulum dan kemampuan
financial orang tua dalam menyediakan sarana dan prasarana belajar, menjadi
tutor bagi mata pelajaran tertentu, kegiatan olah raga ataupun kegiatan
rekreasi. Setelah melakukan pertimbangan tersebut maka orang tua dapat memilih
format homeschooling yang akan dipilih, apakah homeschooling tunggal,
majemuk atau bergabung dalam komunitas. Kegiatan yang dilakukan setelah
menetapkan format homeschooling adalah memilih waktu belajar dan
kegiatan anak, hal ini dilakukan agar kurikulum/program yang telah dibuat dapat
dilakukan dengan baik. Keberhasilan pelaksanaan homeschooling adalah
pada komitmen, kedisplinan dan kerja keras orang tua dalam memberi motivasi dan
menjadi pendidik untuk anak.
![]() |
WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Sukakarya Bekasi
Adapun
syarat pelaksanaan homeschooling setiap format
baik homeschooling tunggal, majemuk, dan komunitas adalah sama yaitu
setiap homeschooler harus mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan melalui
Kasubdin yang membidangi pendidikan luar sekolah. Tujuan pendaftaran ini adalah
agar pemerintah tetap dapat memantau kualitas mutu pendidikan, dan para
homeschooler juga mendapat perlindungan hukum atas haknya ketika memutuskan
untuk masuk dalam pendidikan informal.
![]() |
WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Sukakarya Bekasi
Lampiran-lampiran yang harus disertakan pada saat pendaftarannya adalah sebagai berikut;
1) ada
surat pernyataan dari kedua orang tua yang menyatakan bahwa orang tua bertanggung
jawab melaksanakan pendidikan anak-anak di rumah secara sadar dan
berkesinambungan untuk keluarga yang memilih homeschooling tunggal,
bagi yang memilih homeschooling majemuk dan
komunitas homeschooling maka harus melampirkan surat pernyataan sama
dengan di atas paling sedikit lima keluarga;
2) melampirkan surat pernyataan
dari peserta didik di atas 13 tahun bahwa bersedia untuk memperoleh pendidikan
melalui sekolahrumah;
3) melampirkan rapor, ijazah, atau surat berpenghargaan
sama dari sekolah yang pernah diikuti peserta didik sebelumnya;
4) melampirkan
surat pengunduran diri dari sekolah terdahulu jika peserta didik pernah
mengikuti sekolah formal;
5) melampirkan program homeschooling yang
sekurang-kurangnya mencantumkan format yang akan dipilih, seperti jadwal,
alokasi, kegiatan, program dan kurikulum yang digunakan;
6) bagi
komunitas homeschooling maka perlu melampirkan surat ijin dari badan
hukum yang menaungi kepentingan dan keberadaan homeschooling antara
lain; PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar), PT atau Yayasan.
Info Lebih lengkap tentang Homeschooling Erraedu silahkan WA ke:
Nomer 0812–8631–9310 atau 021-821-5866
Alamat:
Jalan Pulo Ribung Blok AE No.101 Lt.2 Grand Galaxy City, RT.008/RW.013, Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Nomer 0812–8631–9310 atau 021-821-5866
#culture #sekolahalternatif #sekolahjogja
#sekolah #lenterabangsa #homeschoolingbandung #sekolahmasadepan #pesekolahrumah
#homeschoolfamily #atlitindonesia #belajarsambilbermain #belajardirumah
#homeschooling #education #pendidikan #pendidikanindonesia #terakreditasia
#homeschoolers #kamuharustau
Comments
Post a Comment