WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Cikarang Selatan Bekasi     


Homeschooling Erraedu di Rawalumbu Bekasi, Homeschooling Erraedu di Bekasi, Utara Bekasi,   
Homeschooling Erraedu di Cibarusah Bekasi, Homeschooling Erraedu di Sukatani Bekasi,   
Homeschooling Erraedu di Tambelang Bekasi,   


Pengakuan adanya homeschooling di Indonesia semakin dipertegas dengan dikeluarkannya kesepakatan pada tanggal 7 Januari 2007, oleh Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas (PLS Depdiknas) dengan Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (ASAHPENA). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ace Suryadi, Ph. D (Dirjen PLS Depdiknas) dan Dr. Seto Mulyadi (Ketua Umum ASAHPENA). 


WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Cikarang Selatan Bekasi     



Adapun kerjasama yang dilakukan pemerintah dengan ASAHPENA berkaitan dengan pendataan dan pengadministrasian, sosialisasi program Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan, penyiapan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia pendukung program Sekolahrumah, penyiapan dan pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan penilaian hasil belajar program Sekolahrumah, memberikan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program Sekolahrumah.


WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Cikarang Selatan Bekasi     




Pada surat kesepakatan itu pula dirumuskan tugas dan tanggung jawab Depdiknas serta Asah Pena. Tugas dan tanggung jawab Depdiknas adalah sebagai berikut : 
1) menyiapkan acuan, kriteria, dan prosedur yang terkait dengan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan; 
2) memberikan bimbingan teknis dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan; 
3) memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan; 
4) melaksanakan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan untuk mengendalikan mutu Komunitas Sekolahrumah; 
5) memberikan rekomendasi/ijin keberadaan Komunitas Sekolahrumah sesuai prosedur.



WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Cikarang Selatan Bekasi     



Tugas dan tanggung Jawab AsahPena adalah : 
1) melaksanakan pendataan dan pengadministrasian calon/peserta didik dan keluarga penyelenggaran Sekolahrumah; 
2) menyiapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperlukan; 
3) menyediakan sumberdaya sarana-prasarana pendukung pembelajaran; 
4) menyelenggarakan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan sejenis; 
5) melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan serta pelaporan secara berkala tentang Komunitas Sekolahrumah; 
6) memfasilitasi peserta didik Komunitas Sekolahrumah untuk dapat mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Ijazah Pendidikan Kesetaraan dan diakui sebagai ijazah yang dapat digunakan untuk masuk sekolah/pendidikan formal, termasuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.


Berdasarkan penjabaran tersebut maka komunitas homeschooling (sekolahrumah) sudah diakui keberadaannya dan Asahpena milik Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan nama Kak Seto diberi wewenang untuk memfasilitasi, melakukan pendataan, menyiapkan pendidik, sarana prasarana dan melakukan pemantauan pertumbuhan homeschooling di Indonesia.

Info Lebih lengkap tentang Homeschooling Erraedu silahkan WA ke:

Nomer 0812–8631–9310 atau 021-821-5866


Alamat: 

Jalan Pulo Ribung Blok AE No.101 Lt.2 Grand Galaxy City, RT.008/RW.013, Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147

Nomer 0812–8631–9310 atau 021-821-5866



#homeschooling #homeschoolingideas #bukuhomeschooling #pendidikananak #criticalthinking #berpikirkritis #pendidikan #pendidikanindonesia #pendidikannasional #homeschooler #modelpembelajaran #pendidikanformal #pendidikannonformal #pendidikankarakter #sekolah #sekolahku #sekolahan #sekolahalam #sekolahtk #sekolahdasar #sekolahhits 





Comments