WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Cikarang Selatan Bekasi
Homeschooling Erraedu di Rawalumbu Bekasi, Homeschooling Erraedu di Bekasi, Utara Bekasi,
Homeschooling Erraedu di Cibarusah Bekasi, Homeschooling Erraedu di Sukatani Bekasi,
Homeschooling Erraedu di Tambelang Bekasi,
Pengakuan
adanya homeschooling di Indonesia semakin dipertegas dengan
dikeluarkannya kesepakatan pada tanggal 7 Januari 2007, oleh Dirjen Pendidikan
Luar Sekolah Depdiknas (PLS Depdiknas) dengan Asosiasi Sekolah Rumah dan
Pendidikan Alternatif (ASAHPENA). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ace
Suryadi, Ph. D (Dirjen PLS Depdiknas) dan Dr. Seto Mulyadi (Ketua Umum
ASAHPENA).
![]() |
WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Cikarang Selatan Bekasi
Adapun kerjasama yang dilakukan pemerintah dengan ASAHPENA
berkaitan dengan pendataan dan pengadministrasian, sosialisasi program
Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan, penyiapan dan
pengembangan kapasitas sumber daya manusia pendukung program Sekolahrumah,
penyiapan dan pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan penilaian hasil belajar
program Sekolahrumah, memberikan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
pelaksanaan program Sekolahrumah.
![]() |
WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Cikarang Selatan Bekasi
Pada
surat kesepakatan itu pula dirumuskan tugas dan tanggung jawab Depdiknas serta
Asah Pena. Tugas dan tanggung jawab Depdiknas adalah sebagai berikut :
1)
menyiapkan acuan, kriteria, dan prosedur yang terkait dengan Komunitas
Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
2) memberikan bimbingan
teknis dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah sebagai
satuan Pendidikan Kesetaraan;
3) memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap
penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
4)
melaksanakan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan untuk
mengendalikan mutu Komunitas Sekolahrumah;
5) memberikan rekomendasi/ijin
keberadaan Komunitas Sekolahrumah sesuai prosedur.
![]() |
WA : 0812-8631-9310, Homeschooling Erraedu di Cikarang Selatan Bekasi
Tugas
dan tanggung Jawab AsahPena adalah :
1) melaksanakan pendataan dan
pengadministrasian calon/peserta didik dan keluarga penyelenggaran
Sekolahrumah;
2) menyiapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperlukan;
3) menyediakan sumberdaya sarana-prasarana pendukung pembelajaran;
4)
menyelenggarakan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan
sejenis;
5) melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan serta pelaporan
secara berkala tentang Komunitas Sekolahrumah;
6) memfasilitasi peserta didik
Komunitas Sekolahrumah untuk dapat mengikuti Ujian Nasional Pendidikan
Kesetaraan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Ijazah Pendidikan
Kesetaraan dan diakui sebagai ijazah yang dapat digunakan untuk masuk sekolah/pendidikan
formal, termasuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Berdasarkan
penjabaran tersebut maka komunitas homeschooling (sekolahrumah) sudah
diakui keberadaannya dan Asahpena milik Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan
nama Kak Seto diberi wewenang untuk memfasilitasi, melakukan pendataan,
menyiapkan pendidik, sarana prasarana dan melakukan pemantauan
pertumbuhan homeschooling di Indonesia.
Info Lebih lengkap tentang Homeschooling Erraedu silahkan WA ke:
Nomer 0812–8631–9310 atau 021-821-5866
Alamat:
Jalan Pulo Ribung Blok AE No.101 Lt.2 Grand Galaxy City, RT.008/RW.013, Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Nomer 0812–8631–9310 atau 021-821-5866
#homeschooling #homeschoolingideas
#bukuhomeschooling #pendidikananak #criticalthinking #berpikirkritis
#pendidikan #pendidikanindonesia #pendidikannasional #homeschooler
#modelpembelajaran #pendidikanformal #pendidikannonformal #pendidikankarakter
#sekolah #sekolahku #sekolahan #sekolahalam #sekolahtk #sekolahdasar
#sekolahhits
Comments
Post a Comment